LINKQ

Senin, 01 November 2010

MUKJIZAT MASJIDDI MENTAWAI

Subhanallah..! Masjid Tak Tersentuh Tsunami Mentawai, 50 Orang Selamat

Mentawai (voa-islam.com) -Pagi itu, sekitar pukul 10.00 WIB, langit Sikakap tampak mendung. Di luar rumah tanah tampak lanyah. Pepohonan dan rerumputan masih basah setelah diguyur hujan deras sepanjang malam. Sebentar lagi, sepertinya hujan deras bakal turun. Ya, membasuh duka Bumi Sikerei.  

Di luar rumah, bau mayat menyengat. Aroma tak sedap menebar ditiup angin. Memang, hingga Jumat (29/10), mayat masih bergelimpangan di pinggir jalan. Pikiran saya langsung terbayang ratusan warga Pagai Selatan yang bertahan di perbukitan, dalam kondisi hujan badai. Selain menahan lapar, dinginnya malam, mereka harus melawan penyakit yang kini menyerang.     


Ternyata benar. Hujan deras mengguyur Sikakap. Tak hanya hujan, tapi juga badai. Di posko utama, para jurnalis dan relawan telah berkumpul. Seperti biasa, setiap pagi kami siap-siap menyisir desa terpencil yang belum terjamah bantuan. Pagi itu, tim relawan dan jurnalis hendak menuju Dusun Pasa Puat di Pagai Utara. Dusun itu, semua rumah hancur. Mujur, tidak ada korban jiwa.
..."Kami dalam masjid ada sekitar 50 orang, sedangkan warga yang lain telah menyelamatkan diri ke perbukitan yang berjarak satu kilometer dari masjid. Melihat masjid tidak kena sama sekali, kami merasa heran. Setelah itu kami sadar ini adalah kehendak Tuhan,...
Perjalanan menggunakan kapal kayu atau long boat. Kapal itu mampu memuat 12 orang dan sedikit logistik untuk pengungsi. Berapa menit berlayar, gelombang dua meter menghadang. Pelayaran pun dihentikan. Setelah menunggu sekitar satu jam, boat yang dinakhodai Dayat itu dilanjutkan selama dua jam pelayaran. Sepanjang perjalanan, boat nyaris karam karena dipenuhi air. Kami sampai di tujuan sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari pantai, Dusun Pasa Puat sunyi senyap. Sedikit pun tidak terlihat tanda-tanda seperti sebuah kampung. Permukiman penduduk rata dengan tanah. Tak satu pun rumah warga yang berdiri. Semua tiarap. Hanya ada satu bangunan berdiri kokoh menghadap pantai. Ya, sebuah masjid. Garin masjid itu juga selamat. Zulfikar namanya.
Hari beranjak senja. Hujan belum juga reda. Zulfikar tampak bersiap menunaikan Shalat Maghrib. Dalam obrolannya, pria berusia 40 tahun itu mengaku telah tingal di dusun itu sejak kecil. Sama dengan usia masjid itu yang berdiri sekitar tahun 1960 silam. "Ini masjid tertua di dusun kami. Bentuk masjid itu sudah tidak asli lagi, karena terus diperbaiki," ujar Zulfikar.

Zulfikar menceritakan, masjid ini sama sekali tidak tersentuh tsunami pada malam itu. Padahal, lokasinya tidak jauh dari pantai. Sedangkan rumah-rumah warga di sekitar masjid, rata dengan tanah. Masjid inilah yang menjadi tempat perlindungan masyarakat saat gelombang besar datang.


Seperti mukjizat, air laut hanya sampai di teras masjid. Di luar masjid, Zulfikar melihat dengan mata kepala sendiri gelombang tsunami mencapai delapan meter. "Kami dalam masjid ada sekitar 50 orang, sedangkan warga yang lain telah menyelamatkan diri ke perbukitan yang berjarak satu kilometer dari masjid. Melihat masjid tidak kena sama sekali, kami merasa heran. Setelah itu kami sadar ini adalah kehendak Tuhan," jelas pria berjenggot itu.


Zulfikar dan 50 warga lainnya tidak henti-henti mengucap kebesaran Allah. Di luar masjid, tsunami terus menerjang sebanyak tiga gelombang. Tiada yang menduga, tsunami menghindar dari masjid. "Sepertinya, di masjid air terbelah, sehingga lantai masjid pun tidak basah sama sekali," kenangnya. (LieM/jpo)

Senin, 23 Agustus 2010

UNTUK PARA PENOLAK JIHAD

Dan di dalam Al Fatawa Al Bazaziyah disebutkan: Jika ada seorang wanita di Masyriq (wilayah timur) wajib bagi penduduk Maghrib (wilayah barat) untuk membebaskannya.. seorang wanita!! Lalu bagaimana halnya, sedangkamn kaum wanita dan kaum muslimin seluruhnya berada di dalam genggaman orang-orang kafir.
كيف القرار وكيف يهدأ مسلم    والمسلمات مع العدو المعتدي
القائلات إذا خشين فضيـحـة   جهـد المقالـة ليتنـا لم نولد
Bagaimana seorang muslim bisa diam tenang…
Sedangkan kaum muslimin bersama musuh yang menyerang …
Yang mana kaum wanita itu jika takut dihinakan, mereka mengucapkan…
Kata-kata yang menusuk hati; Duhai alangkah baiknya jika kami tidak pernah terlahir …

* Bagaimana kita bisa hidup senang sedakan kaum muslimat diperkosa di dalam penjara, kaum wanita yang masih suci dan perawan diperkosa oleh tentara-tentara Nushiriyyah, (admin: kini hal yang sama terjadi pula di Afghon, Iraq, sedangkan pelakunya adalah ahlul kitab dan paganis Amerika dan sekutunya) sampai wanita-wanita itu hamil lantaran tindakan keji penjagal itu. Lalu wanita-wanita itu mengirimkan surat kepada saudara-saudara mereka yang berada di luar penjara, yang berisikan: Kemarilah kalian dan hancurkanlah penjara ini bersama kami karena kami sudah tidak sanggup lagi untuk menanggung kehinaan ini …
أمــا لله والإســلام حـق      يدافع عنه شبـان وشيــب
فقل لذوي البصائر حيث كانوا     أجيبوا الله ويحكم أجيـبـــوا
Apakah Alloh dan Islam tidak memiliki hak …
Yang harus dibela oleh para pemuda dan kaum tua …
Katakanlah kepada orang-orang berakal di mana saja mereka berada …
Sambutlah seruan Alloh … celaka kalian … sambutlah seruan Alloh …
* Sesungguhnya orang-orang yang membantah wajibnya jihad sekarang ini, mereka itu hanyalah orang yang bodoh atau orang yang tendensius. Dan mereka itu, Alloh tidak berkehendak untuk membersihkan hati mereka. Sesungguhnya orang-orang yang membantah wajibnya jihad pada saat sekarang ini, yaitu mereka-mereka yang qo’udun (absen dalam jihad), yang pekerjaan mereka tidak lebih hanya sekedar mengkaji Al Qur’an lalu mondar-mandir di antara kenikmatan, tidur diatas kasur yang empuk, yang tidak bangun dan tidak tidur kecuali dalam namun demikian ia berbicara tentang masalah jihad … mereka itu adalah orang yang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah: “Tidak boleh duduk bersama mereka.”
Ibnu Taimiyah mengatakan di dalam Majmu’ Fatawa juz 15: “Para pezina, homoseksual, orang-orang yang tidak berjihad, para pelaku bid’ah dan para peminum khomer, mereka itu tidak adalah orang-orang yang tidak memiliki nasehat (kesetiaan) kepada diri mereka sendiri dan kepada kaum muslimin, dan wajib hukumnya untuk mengisoler dan tidak boleh duduk bersama mereka.” Beliau meletakkan kalimat orang-orang yang tidak berjihad di antara para pezina dan homoseksual, dan di antara para pelaku bid’ah dan para peminum khomer, karena mereka itu statusnya dalam hukum Islam sama. Bahkan tahukah kalian apa perbedaan antara orang yang minum khomer dengan orang yang tidak berjihad?! Sesungguhnya orang yang minum khomer itu hanyalah membahayakan dirinya sendiri sedangkan orang yang tidak berjihad itu membahayakan umat secara keseluruhan.
* Dan orang sama sekali tidak mengetahui bahwasanya orang yang mengatakan kepada orang lain; Jangan pergi jihad sekarang ini, sama dengan orang yang mengatakan kepadanya; Jangan sholat. Dia tidak mengerti .. seakan ia sama sekali tidak berdosa.. ia mengatakan: “Jangan pergi berjihad, dan saya akan memikul dosanya.” Sembari menunjuk ke arah pundaknya.. dosanya ia akan tanggung! Sama halnya ia mengatakan: Makanlah pada bulan romadlon secara sengaja, ketika engkau dalam keadaan sehat dan tidak bepergian, saya akan memikul dosanya… ia sama dengan orang yang memotifasi orang lain agar meninggalkan sholat, atau meninggalkan puasa atau meninggalkan zakat padahal mereka mampu melaksanakannya. Mereka tidak memahami ini.
ليحملوا أوزارهم كاملة يوم القيامة ومن أوزار الذين يضلونهم بغير علم ألا ساء ما يزرون
Biarkan mereka memikul dosa mereka secara sempurna dan dosa orang-orang mereka sesatkan tanpa berdasarkan ilmu kelak pada hari qiyamat. Sungguh amat buruk apa yang mereka pikul. (An Nahl: 52)
Ia akan memikul dosanya dan dosa orang yang ia halangi untuk berjihad.
Belum cukupkah untuk menyatakan bahwa jihad di Palestina itu fardlu ‘ain padahal sudah 40 th anak keturunan kera dan babi bercokol di tanah yang paling suci dan yang diberkahi..?!
An-Nihayah wal Khulasoh, Al-Mujahid Syaikh Abdullah Azzam rahimahullah

Kamis, 27 Mei 2010

Perbendaharaan Strategi Israel

Fahmi Huwaidi

Haifatur Ru’yat Kuwait, Kamis 22 Jumadil Ula 1431, 6 Mei 2010

Statemen Israel soal pertemuan PMnya Benjamen Netanyahu dengan Presiden Mubarak rendahan bahkan tersembunyi niat buruk. Ketika seorang menteri Israel yang menyertai Benjemen Netanyahu menyatakan bahwa Mubarak bak “gudang strategi bagi Israel, maka statemen ini tidak boleh didiamkan.

Ini tidak mungkin dibenarkan sama sekali. Istilah itu hanya pas diberlakukan kepada politikus sekaliber Rinaji, George Bush, Ksingger, Sarkozi dan Mircel.

Dan di Israel sekelas Ben Gorion, Yitshak Rabbin, Ariel Sharon dan lainnya memiliki peran dalam mendirikan Israel dan mengibarkannya dan memberangus Palestina dan pada saat yang sama mampu menekuk lutut bangsa Arab dan menghinakannya.

Istilah perbendaharaan strategi yang rendahan itu keluar dari lisan Benjamen ebn Eliezer, menteri perdagangan dan perindustrian Israel ketika ia mengomentari hasil kunjungan Netenyahu ke Mesir bersama presiden Mubarak di Syarm Syekh pada Senin lalu (3/5).

Yahudi yang satu ini termasuk dalam barisan delegasi Israel. Radio militer Israel melakukan wawancara dengan Ben Eliezer sebagai berikut:

- Mesir sangat konsen berusaha mendorong presiden Palestina ke meja perundingan agar mau berdamai.

- Pertemuan selama 1,5 jam Mubarak dan Netenyahu dalam situasi sangat istimewa. Sehingga bagi Israel Husni Mubarak dianggap sebagai “perbendaharaan strategi”.

- Pembahasan antara kedua pihak menyinggung proses perdamaian di Timur Tengah dan upaya Mesir dalam hal ini.

Disamping itu juga membahas masalah Iran dari segala sisi dan akibat buruk jika negeri pada mullah itu memiliki senjata nuklir. Selain itu juga membahas upaya Mesir mengakhiri masalah penyanderaan serdadu Israel di Jalur Gaza Gilad Shalith dan upaya menghentikan penyelundupan senjata ke Jalur Gaza.

Seruan Mesir agar Timur Tengah bersih dari senjata nuklir bukan hal baru.

Tuntutan ini sudah sering disampaikan oleh Mubarak saat pertama kali kunjungan Mantan PM Israel Yisthak Rabbin pada tahun 1992. Pemerintah Israel memahami ini. Apalagi Mesir komitmen dengan pemerintah Israel untuk membuka akses dialog dalam masalah ini.

Untuk diketahui, Ben Eliezer adalah komandan satuan Eskid di militer Israel yang terbukti membunuh 250 pasukan Mesir dari satuan Comando Mesir di kota Aresy Juni 1965.

TV Israel mengungkap peran Eliezer dalam film dokumenternya yang disiarkan pada Maret 2007 yang mencakup pengakuan mantan komandan di satuan tersebut bahwa Ben Eliezer terlibat dalam operasi pembunuhan itu.

Film itu sempat membuat geger dan menciptakan ketegangan antara kedua negara. Ben Eliezer gagal berkunjung ke Kairo. Akibat film itu juga Mendagri Mesir mengirim surat yang sangat keras kepada Mendagri Israel meminta agar mengadili pembunuh tawanan Mesir.

Bahkan Mesir saat itu menuding Ben Eliezer dengan 6 surat kecaman karena melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.

Pengadilan Mesir juga sempat melakukan tindakan hukum terhadap Eliezer karena tuntutan salah satu keluarga tawanan Mesir yang menjadi korban. Namun masalah ini ditutup. Apakah karena factor ini, gambar Eliezer tidak muncul di Koran-koran Mesir saat bersama Netanyahu???

Benar ungkapan dari lisan Menteri Eliezer ini mengharuskan adanya pertanyaan soal kejadian akhir-akhir ini. Terutama soal agresi Israel ke Jalur Gaza terakhir, keterlibatan Mesir dalam memblokade Jalur Gaza, mendirikan tembok baja untuk semakin memperketat blockade.

Tapi kebodohan itu tidak seharusnya mendorong Eliezer menyebut Mubarak sebagai perbendaharaan strategi bagi Israel.

Ini skandal besar. Sayang skandal lebih besar dilakukan oleh Mesir yang tidak meminta kepada Israel untuk menjelaskan atau meminta maaf. (bn-bsyr)

Jumat, 21 Mei 2010

THOGHUT (ANTARA PERNYATAAN DAN KENYATAAN)

Sering kita mendengar kata thoghut itu diidentikkan dengan pemerintah yang melakukan kezholiman atau penganiayaan terhadap rakyat. Hingga tak aneh jika pernyataan itu mendorong sebagian rakyat untuk melakukan pemberontakan pada pemerintahnya. Akhirnya, terjadilah apa yang terjadi atas taqdir Allah. Pertikaian yang berkepanjangan antar rakyat dan pemerintahnya. Seperti yang terjadi di negeri kita ini dan negeri-negeri lainnya. Melihat tragedi yang memilukan ini terdoronglah hati saya untuk memberikan penjelasan dengan kaidah-kaidahnya yang disertai penerapan-penerapan konkret dengan harapan bisa menjadi wawasan bagi kita semua datam mensikapi kenyataan yang ada.

A. DEFINISI THOGHUT

Pada dasarnya definisi thoghut terbagi menjadi dua macam secara bahasa dan secara istilah.

  1. Secara Bahasa

Secara bahasa thoghut berasal dari kata :

طَغَا – يَطْغُوْ – طَغْوًا – فَهُو طَاغٍ

yang berarti melampaui batas. Seperti kalimat طغا الماء yang berarti air itu melampaui batas (jawa : luber)

  1. Secara istilah

Adapun secara istilah ada beberapa definisi tentang thoghut yang diungkapkan oleh para ulama diantaranya .

    • Imam Malik berkata thoghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah.
    • lbnul Qoyyim berkata thoghut adalah segala sesuatu yang membuat hamba Allah meherjang batasan-batasannya.
    • Umar bin Khotthob berkata : thoghut adalah syetan
    • Ibnu Katsir berkata pendapat Umar bin Khotthob adalah pendapat yang paling kuat karena sangat cocok dengan keadaan masyarakat dimana ayat Allah tentangnya diturunkan.

"Tidak ada doktren dalam agama, telah jelas antara petunjuk dan kesesatan, barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang kokoh. (Al Baqarah : 256)

Oleh karena itu kedua definisi di atas dan semisalnya tidak akan cocok bila pada kenyataannya tidak terbukti. Karena tidak setiap yang diibadahi selain Allah bisa dikatakan thoghut atau tidak setiap yang membuat hamba-hamba Allah melanggar batasan-batasan-Nya bisa dibilang thoghut, kalau ternyata segala sesuatu itu bukan syetan. Sebagai contoh adalah Nabi Isa 'alaihissalam yang diibadahi oleh orang-orang Nashoro maka tidak bisa dikatakan thoghut karena Nabi Isa itu bukan syetan bahkan musuhnya syetan. Atau raja-raja Abbasiyyah yang banyak melanggar hukum-hukum Allah dan membuat hamba-hamba Allah melanggar batasan-batasan­Nya, seperti Al Ma'mum, Al Watsiq dan Al Mu'tashim billah, tidak bisa pula kita sebut thoghut karena bukan syetan. Apalagi Imam Ahmad sendiri yang sasaran penganiayaan mereka tidak menjuluki thoghut, malah mendo'akan ampunan bagi mereka. Sedangkan bisa dibilang syetan itu bila terbukti kafir

Akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir" (Al Baqarah : 102)

"Kecuali lblis, dia enggan dan sombong dan dia termasuk orang-orang kafir" (Al Baqarah : 34)

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa thoghut itu adalah syetan atau segala sesuatu yang diibadahi selain Allah sedang dia kafir atau segala sesuatu yang membuat hamba-hamba Allah menerjang batasan-batasan -Nya sedang dia kafir. Atau bisa disebut sebagai pemimpin-pemimpin orang kafir, seperti difirmankan oleh Allah Ta'ala.

"Sedangkan orang-orang kafir memimpin-pemimpin mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni neraka, yang kekal di

dalamnya (Al Baqarah : 275)

Sebagai contoh adalah Iblis, Fir'aun, Namrud, Qorun, Abu Jahal, Abu Lahab, para dukun/para normal, dan semisalnya dari pemimpin-pemimpin kafir baik dari jenis manusia maupun jin.

B. KAPANKAH SESEORANG DIHUKUMI THOGHUT ?

Di atas telah kita dapatkan keterangan yang jelas tentang definisi thoghut. Yakni syetan atau pemimpin-pemimpin kafir, yang mempunyai tugas pokok mengeluarkan hamba Allah clan penunjuk menuju kesesatan

Namun apakah dengan definisi di atas kita diperbolehkan menluluki setiap orang yang atau pemimpin yang kebetulan kita jumpai bertipe seperti di atas dengan kita katakan si Fulan thoghut, si Fulan syetan, si Fulan kafir. Maka dalam hal ini ada beberapa jawaban antara lain

1. Apabila pemimpin itu ber­agama selain agama Islam maka bisa disebut thoghut dan sekaligus boleh diperangi atau diberontak bila kaum muslimin memiliki kemampu­an. Dan bila tidak memiliki kemampuan wajib bagi mereka hijrah ke negri Islam atau tetap tinggal di negri itu dengan terus berdakwah bila tidak mendapat­kan tekanan dari pemimpin kafir itu. Misalnya para pemimpin negara-negara Barat atau Eropa.

2. Adapun jika pemimpin itu beragama Islam sedangkan dia melakukan tindakan­-tindakan yang melampaui batas dan kezholiman, maka hal ini kita sampaikan kepada para ulama yang mutamakhin /mumpuni agar memberikan nasehat atau menegakkan hujjah berkali-kali dengan sabar hingga benar jelas bagi pemimpin itu bahwa tindakannya telah melampaui batas dan mengeluarkan dirinya dari Islam untuk akhirnya disebut thoghut.

Namun yang demikian ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena mem­butuhkan kehati-hatian ulama dalam memberikan nasehat. Yang harus diikuti harapan besar untuk diterimanya nasehat dan bukan semata-mata se­kedar sebagai bukti bahwa dia telah menyampaikan nasehat untuk mendapatkan alasan bahwa pemimpin itu telah menentang Allah hingga bisa dijuluki thoghut. Naudzubillah mindzalik.

Cobalah kita lihat bagaimana kesabaran dua Imam Ahmad ; Ahmad bin Hambal dan Ahmad bin Taimiyah (Ibnu Taimiyah) yang meskipun berkali-kali nasehat­nya tidak diterima oleh rajanya tidak mendorong keduanya untuk mudah mengkafirkan raja­nya, bahkan meskipun kedua­nya selalu dipenjara dan dicambuk punggungnya. Lebih dari itu Ibnu Taimiyah dengan senang hati menerima perintah rajanya untuk menjadi panglima perang melawan raja Janghes­khan dan tentara para penyembah kubur. Meskipun tetap dijebloskan ke dalam penjara selesai memenangkan peperangan melawan bangsa Tartar itu.

Dan bukan seperti ajaran Khowarij suatu kelompok yang bermudah-mudah dalam meng­kafirkan pimpinannya manakala dipandang sedikit agak menyimpang dari agama. Mereka menyampaikan hujjah/nasehat itu hanya sebagai kedok bahwa dirinya telah menyampaikan nasehat, yang dalam hati mereka tak punya harapan sadarnya pemimpin.

Oleh karena itu hendaklah kita berhati-hati dari sikap mudah menjuluki thoghut pada pemerintah kita yang mungkin banyak melakukan penyimpangan yang mungkin disebabkan masih jauhnya mereka dari petunjuk-petunjuk agama, hingga sangat membutuhkan nasehat yang banyak melalui para ulama sambil kita bersabar dengan kezholiman ataupun kefasikan mereka, selama mereka masih menjalankan sholat.

"Dan sejelek jelek pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian. Dikatakan kepada beliau : Ya Rasulullah bolehkah kami memerangi mereka ? Beliau menjawab : tidak boleh, selama mereka masih sholat diantara kalian (HR. Muslim)

Abu Hamdan

Referensi

- Al Intishor Li Hizbillah oleh Abdullah bin Abdurrohman

- Silsilah Hadits-hadits Shohih oleh Albani

- Aqidatus Salafis Shohih oleh Abdullah bin Abdul Hamid

- Zhohirotut Tabdi' Wa Tafsiq waTakfir oleh Sholeh Fauzan

PEMBATAL KEISLAMAN


Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk masuk ke dalam Dinul Islam dan berpegang teguh dengannya, serta mewaspai segala sesuatu yang akan menyimpangkan mereka dari din yang suci ini. Dia mengutus nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dengan amanat da’wah yang suci dan mulia.

Allah juga telah mengingatkan hamba-Nya, bahwa barangsiapa yang mengikuti seruan para Rasul itu, maka dia telah mendapatkan hidayah; dan siapa yang berpaling dari seruannya, maka ia telah tersesat. Di dalam Kitabullah, ia mengingatkan manusia tentang perkara-perkara yang menjadi sebab “riddah” (murtad dari Dinul Islam) dan perkara-perkara yang termasuk kemusyrikan dan kekafiran. Beberapa ulama rahimahullah selanjutnya menyebutkan peringatan-peringatan Allah itu dalam kitab-kitab mereka.

Mereka mengingatkan bahwa sesungguhnya seorang muslim dapat dianggap murtad dari Dinul Islam disebabkan beberapa hal yang bertentangan, sehingga menjadi halal darah dan hartanya. Diantara sekian banyak hal yang membatalkan keislaman seseorang, Syaikh Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, serta beberapa ulama lainnya menyebutkan sepuluh hal yang paling banyak dilakukan oleh umat Islam. Dengan mengharap keselamatan dan kesejahteraan dari-Nya, kami paparkan dengan ringan sebagai berikut :

1. Mengadakan persekutuan dalam beribadah kepada Allah. Dalam kaitan ini, Allah berfirman :

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dan mengampuni selain dosa syrik bagi siapa yang dikehendaki…”. (An-Nisa: 116).

“Sesungguhnya siapa saja yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah: 72)

Termasuk dalam hal ini, permohonan pertolongan dan permohonan do’a kepada orang mati serta bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.

2. Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai perantara do’a, permohonan syafaat, serta sikap tawakal mereka kepada Allah.

3. Menolak untuk mengkafirkan orang-orang musyrik, atau menyangsikan kekafiran mereka, bahkan membenarkan madzhab mereka.

4. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain yang datang dari Nabi muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lebih sempurna dan lebih baik. Menganggap suatu hukum atau undang-undang lainnya lebih baik dibandingkan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, serta lebih mengutamakan hukum taghut dibandingkan ketetapan Rasulullah Shalalhu ‘Alaihi Wa Sallam.

5. Membenci sesuatu yang datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, meskipun diamalkannya. Dalam hal ini Allah berfirman :

“Demikian itu karena sesungguhnya mereka benci terhadap apa yang diturunkan Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) amal-amal mereka”. (Muhammad: 9).

6. Mengolok-olok sebagian dari Din yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, misalnya tentang pahala atau balasan yang akan diterima. Allah berfirman:

“…Katakanlah, apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta ma’af, karena kamu kafir sesudah beriman…”.(At-Taubah: 65-66).

7. Masalah sihir. Diantara bentuk sihir adalah “Ash Sharf” (pengalihan), yaitu mengubah perasaan seorang laki-laki menjadi benci kepada istrinya. Sedangkan “Al ‘Athaf” adalah sebaliknya, menjadikan orang senang terhadap apa yang sebelumnya dia benci dengan bantuan syaithan.

Orang yang melakukan kegiatan sihir hukumnya kafir. Sebagai dalilnya adalah firman Allah, yang artinya :
“..dan keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seseorang pun sebelum mengatakan,’Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah kamu kafir…”.(Al-Baqoroh: 102).

8. Mengutamakan orang kafir serta memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang musyrik lebih daripada pertolongan dan bantuan yang diberikan kepada kaum muslimin. Allah berfirman, yang artinya:

“…barangsiapa di antara kamu, mengambil mereka orang-orang musyrik menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim”.(Al-Maidah: 51).

9. Beranggapan bahwa manusia bisa leluasa kelar dari syari’at Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Dalam kaitan ini Allah berfirman :

“Barangsiapa yang mencari agama selain Dinul Islam, maka dia tidak diterima amal perbuatannya, sedang dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi”.(Ali-Imran: 85).

10. Berpaling dari Dinullah, baik karena dia tidak mau mempelajarinya atau karena tidak mau mengamalkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah :


“dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-prang yang berdosa”. (As-Sajadah: 22).


Itulah sepuluh naqidhah (pembatal) yang perlu diwaspadai oleh setiap muslim, agar dia tidak terjerumus untuk melakukan salah satu diantara kesepuluh sebab yang dapat mengeluarkannya dari Dinul Islam.

Begitu seseorang meyakini bahwa undang-undang yang dibuat manusia lebih utama dan lebih baik dibandingkan syari’at Islam, maka ia telah kafir. Demikain juga jika ia menganggap bahwa ketentuan-ketentuan Islam sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan pada zaman mutakhir ini, atau bahkan beranggapan bahwa aturan Islam adalah penyebab kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Seseorang juga tergolong kafir bila beranggapan bahwa Dinul Islam hanya menyangkut hubungan ritual antara hamba dan rabbnya, tetapi tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah duniawi.

Demikian juga jika seseorang memegang bahwa pelaksanaan syari’at Islam, misalnya hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina muhshon (pezina yang sudah kawin) tidak sesuai dengan peradaban modern, begitu pula halnya dengan seseorang yang beranggapan bahwa seseorang boleh tidak berhukum dengan syari’at Allah dalam hal muamalat (kemasyarakatan), hudud, serta dalam hukum-hukum lainnya. Ia telah terjatuh kepada kekafiran, meskipun ia belum sampai pada keyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hukum Islam, karena boleh jadi ia telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dengan dalih keterpaksaan, seperti berzina (karena beralasan mencari nafkah), minum khamr, riba dan berhukum dengan hukum rekaan manusia.

Marilah kita berlindung kepada Alah dari hal-hal yang menyebabkan kemurkaan-Nya dan dari adzabnya yang pedih. Shalawat dan salam mudah-mudahan dilimpahkan kepada sebaik-baiknya mahluk-Nya, Muhammad Rasulullah, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.


Maraji':
Aqidah Shohihah Vs Aqidah Bathilah, Syaikh Abdul Aziz bin baaz,

MAKNA SYAHADATAIN

A. Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallah

Yaitu beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari yang selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah." Khabar Laa ilaaha illallah harus ditaqdirkan bihaqqin (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.

Kalaimat laa ilaaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

1. Laa ilaaha illallah artinya:

"Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

2. Laa ilaaha illallah artinya:

"Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

3. Laa ilaaha illallah artinya:

"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

B. Makna Syahadat Anna Muhammadan Rasuulullah

Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.

-----

Dinukil dari "Kitab Tauhid 1", Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan. Penerjemah: Agus Hasan Bashori, Lc. Muraja'ah: Muhammad Yusuf Harun, MA; Ainul Haris Umar Arifin Thaib, Lc. Penerbit: Darul Haq, Jakarta. Cetakan Kedua, Rajab 1420 H/Oktober 1999 M, hal.52-53

-----

Ikuti edisi-edisi selanjutnya:

  • Rukun Syahadatain
  • Syarat Syahadatain
  • Konsekuensi Syahadatain

Yang Membatalkan Syahadatain