LINKQ

Senin, 23 Agustus 2010

UNTUK PARA PENOLAK JIHAD

Dan di dalam Al Fatawa Al Bazaziyah disebutkan: Jika ada seorang wanita di Masyriq (wilayah timur) wajib bagi penduduk Maghrib (wilayah barat) untuk membebaskannya.. seorang wanita!! Lalu bagaimana halnya, sedangkamn kaum wanita dan kaum muslimin seluruhnya berada di dalam genggaman orang-orang kafir.
كيف القرار وكيف يهدأ مسلم    والمسلمات مع العدو المعتدي
القائلات إذا خشين فضيـحـة   جهـد المقالـة ليتنـا لم نولد
Bagaimana seorang muslim bisa diam tenang…
Sedangkan kaum muslimin bersama musuh yang menyerang …
Yang mana kaum wanita itu jika takut dihinakan, mereka mengucapkan…
Kata-kata yang menusuk hati; Duhai alangkah baiknya jika kami tidak pernah terlahir …

* Bagaimana kita bisa hidup senang sedakan kaum muslimat diperkosa di dalam penjara, kaum wanita yang masih suci dan perawan diperkosa oleh tentara-tentara Nushiriyyah, (admin: kini hal yang sama terjadi pula di Afghon, Iraq, sedangkan pelakunya adalah ahlul kitab dan paganis Amerika dan sekutunya) sampai wanita-wanita itu hamil lantaran tindakan keji penjagal itu. Lalu wanita-wanita itu mengirimkan surat kepada saudara-saudara mereka yang berada di luar penjara, yang berisikan: Kemarilah kalian dan hancurkanlah penjara ini bersama kami karena kami sudah tidak sanggup lagi untuk menanggung kehinaan ini …
أمــا لله والإســلام حـق      يدافع عنه شبـان وشيــب
فقل لذوي البصائر حيث كانوا     أجيبوا الله ويحكم أجيـبـــوا
Apakah Alloh dan Islam tidak memiliki hak …
Yang harus dibela oleh para pemuda dan kaum tua …
Katakanlah kepada orang-orang berakal di mana saja mereka berada …
Sambutlah seruan Alloh … celaka kalian … sambutlah seruan Alloh …
* Sesungguhnya orang-orang yang membantah wajibnya jihad sekarang ini, mereka itu hanyalah orang yang bodoh atau orang yang tendensius. Dan mereka itu, Alloh tidak berkehendak untuk membersihkan hati mereka. Sesungguhnya orang-orang yang membantah wajibnya jihad pada saat sekarang ini, yaitu mereka-mereka yang qo’udun (absen dalam jihad), yang pekerjaan mereka tidak lebih hanya sekedar mengkaji Al Qur’an lalu mondar-mandir di antara kenikmatan, tidur diatas kasur yang empuk, yang tidak bangun dan tidak tidur kecuali dalam namun demikian ia berbicara tentang masalah jihad … mereka itu adalah orang yang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah: “Tidak boleh duduk bersama mereka.”
Ibnu Taimiyah mengatakan di dalam Majmu’ Fatawa juz 15: “Para pezina, homoseksual, orang-orang yang tidak berjihad, para pelaku bid’ah dan para peminum khomer, mereka itu tidak adalah orang-orang yang tidak memiliki nasehat (kesetiaan) kepada diri mereka sendiri dan kepada kaum muslimin, dan wajib hukumnya untuk mengisoler dan tidak boleh duduk bersama mereka.” Beliau meletakkan kalimat orang-orang yang tidak berjihad di antara para pezina dan homoseksual, dan di antara para pelaku bid’ah dan para peminum khomer, karena mereka itu statusnya dalam hukum Islam sama. Bahkan tahukah kalian apa perbedaan antara orang yang minum khomer dengan orang yang tidak berjihad?! Sesungguhnya orang yang minum khomer itu hanyalah membahayakan dirinya sendiri sedangkan orang yang tidak berjihad itu membahayakan umat secara keseluruhan.
* Dan orang sama sekali tidak mengetahui bahwasanya orang yang mengatakan kepada orang lain; Jangan pergi jihad sekarang ini, sama dengan orang yang mengatakan kepadanya; Jangan sholat. Dia tidak mengerti .. seakan ia sama sekali tidak berdosa.. ia mengatakan: “Jangan pergi berjihad, dan saya akan memikul dosanya.” Sembari menunjuk ke arah pundaknya.. dosanya ia akan tanggung! Sama halnya ia mengatakan: Makanlah pada bulan romadlon secara sengaja, ketika engkau dalam keadaan sehat dan tidak bepergian, saya akan memikul dosanya… ia sama dengan orang yang memotifasi orang lain agar meninggalkan sholat, atau meninggalkan puasa atau meninggalkan zakat padahal mereka mampu melaksanakannya. Mereka tidak memahami ini.
ليحملوا أوزارهم كاملة يوم القيامة ومن أوزار الذين يضلونهم بغير علم ألا ساء ما يزرون
Biarkan mereka memikul dosa mereka secara sempurna dan dosa orang-orang mereka sesatkan tanpa berdasarkan ilmu kelak pada hari qiyamat. Sungguh amat buruk apa yang mereka pikul. (An Nahl: 52)
Ia akan memikul dosanya dan dosa orang yang ia halangi untuk berjihad.
Belum cukupkah untuk menyatakan bahwa jihad di Palestina itu fardlu ‘ain padahal sudah 40 th anak keturunan kera dan babi bercokol di tanah yang paling suci dan yang diberkahi..?!
An-Nihayah wal Khulasoh, Al-Mujahid Syaikh Abdullah Azzam rahimahullah