LINKQ

Jumat, 21 Mei 2010

THOGHUT (ANTARA PERNYATAAN DAN KENYATAAN)

Sering kita mendengar kata thoghut itu diidentikkan dengan pemerintah yang melakukan kezholiman atau penganiayaan terhadap rakyat. Hingga tak aneh jika pernyataan itu mendorong sebagian rakyat untuk melakukan pemberontakan pada pemerintahnya. Akhirnya, terjadilah apa yang terjadi atas taqdir Allah. Pertikaian yang berkepanjangan antar rakyat dan pemerintahnya. Seperti yang terjadi di negeri kita ini dan negeri-negeri lainnya. Melihat tragedi yang memilukan ini terdoronglah hati saya untuk memberikan penjelasan dengan kaidah-kaidahnya yang disertai penerapan-penerapan konkret dengan harapan bisa menjadi wawasan bagi kita semua datam mensikapi kenyataan yang ada.

A. DEFINISI THOGHUT

Pada dasarnya definisi thoghut terbagi menjadi dua macam secara bahasa dan secara istilah.

  1. Secara Bahasa

Secara bahasa thoghut berasal dari kata :

طَغَا – يَطْغُوْ – طَغْوًا – فَهُو طَاغٍ

yang berarti melampaui batas. Seperti kalimat طغا الماء yang berarti air itu melampaui batas (jawa : luber)

  1. Secara istilah

Adapun secara istilah ada beberapa definisi tentang thoghut yang diungkapkan oleh para ulama diantaranya .

    • Imam Malik berkata thoghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah.
    • lbnul Qoyyim berkata thoghut adalah segala sesuatu yang membuat hamba Allah meherjang batasan-batasannya.
    • Umar bin Khotthob berkata : thoghut adalah syetan
    • Ibnu Katsir berkata pendapat Umar bin Khotthob adalah pendapat yang paling kuat karena sangat cocok dengan keadaan masyarakat dimana ayat Allah tentangnya diturunkan.

"Tidak ada doktren dalam agama, telah jelas antara petunjuk dan kesesatan, barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang kokoh. (Al Baqarah : 256)

Oleh karena itu kedua definisi di atas dan semisalnya tidak akan cocok bila pada kenyataannya tidak terbukti. Karena tidak setiap yang diibadahi selain Allah bisa dikatakan thoghut atau tidak setiap yang membuat hamba-hamba Allah melanggar batasan-batasan-Nya bisa dibilang thoghut, kalau ternyata segala sesuatu itu bukan syetan. Sebagai contoh adalah Nabi Isa 'alaihissalam yang diibadahi oleh orang-orang Nashoro maka tidak bisa dikatakan thoghut karena Nabi Isa itu bukan syetan bahkan musuhnya syetan. Atau raja-raja Abbasiyyah yang banyak melanggar hukum-hukum Allah dan membuat hamba-hamba Allah melanggar batasan-batasan­Nya, seperti Al Ma'mum, Al Watsiq dan Al Mu'tashim billah, tidak bisa pula kita sebut thoghut karena bukan syetan. Apalagi Imam Ahmad sendiri yang sasaran penganiayaan mereka tidak menjuluki thoghut, malah mendo'akan ampunan bagi mereka. Sedangkan bisa dibilang syetan itu bila terbukti kafir

Akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir" (Al Baqarah : 102)

"Kecuali lblis, dia enggan dan sombong dan dia termasuk orang-orang kafir" (Al Baqarah : 34)

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa thoghut itu adalah syetan atau segala sesuatu yang diibadahi selain Allah sedang dia kafir atau segala sesuatu yang membuat hamba-hamba Allah menerjang batasan-batasan -Nya sedang dia kafir. Atau bisa disebut sebagai pemimpin-pemimpin orang kafir, seperti difirmankan oleh Allah Ta'ala.

"Sedangkan orang-orang kafir memimpin-pemimpin mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni neraka, yang kekal di

dalamnya (Al Baqarah : 275)

Sebagai contoh adalah Iblis, Fir'aun, Namrud, Qorun, Abu Jahal, Abu Lahab, para dukun/para normal, dan semisalnya dari pemimpin-pemimpin kafir baik dari jenis manusia maupun jin.

B. KAPANKAH SESEORANG DIHUKUMI THOGHUT ?

Di atas telah kita dapatkan keterangan yang jelas tentang definisi thoghut. Yakni syetan atau pemimpin-pemimpin kafir, yang mempunyai tugas pokok mengeluarkan hamba Allah clan penunjuk menuju kesesatan

Namun apakah dengan definisi di atas kita diperbolehkan menluluki setiap orang yang atau pemimpin yang kebetulan kita jumpai bertipe seperti di atas dengan kita katakan si Fulan thoghut, si Fulan syetan, si Fulan kafir. Maka dalam hal ini ada beberapa jawaban antara lain

1. Apabila pemimpin itu ber­agama selain agama Islam maka bisa disebut thoghut dan sekaligus boleh diperangi atau diberontak bila kaum muslimin memiliki kemampu­an. Dan bila tidak memiliki kemampuan wajib bagi mereka hijrah ke negri Islam atau tetap tinggal di negri itu dengan terus berdakwah bila tidak mendapat­kan tekanan dari pemimpin kafir itu. Misalnya para pemimpin negara-negara Barat atau Eropa.

2. Adapun jika pemimpin itu beragama Islam sedangkan dia melakukan tindakan­-tindakan yang melampaui batas dan kezholiman, maka hal ini kita sampaikan kepada para ulama yang mutamakhin /mumpuni agar memberikan nasehat atau menegakkan hujjah berkali-kali dengan sabar hingga benar jelas bagi pemimpin itu bahwa tindakannya telah melampaui batas dan mengeluarkan dirinya dari Islam untuk akhirnya disebut thoghut.

Namun yang demikian ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena mem­butuhkan kehati-hatian ulama dalam memberikan nasehat. Yang harus diikuti harapan besar untuk diterimanya nasehat dan bukan semata-mata se­kedar sebagai bukti bahwa dia telah menyampaikan nasehat untuk mendapatkan alasan bahwa pemimpin itu telah menentang Allah hingga bisa dijuluki thoghut. Naudzubillah mindzalik.

Cobalah kita lihat bagaimana kesabaran dua Imam Ahmad ; Ahmad bin Hambal dan Ahmad bin Taimiyah (Ibnu Taimiyah) yang meskipun berkali-kali nasehat­nya tidak diterima oleh rajanya tidak mendorong keduanya untuk mudah mengkafirkan raja­nya, bahkan meskipun kedua­nya selalu dipenjara dan dicambuk punggungnya. Lebih dari itu Ibnu Taimiyah dengan senang hati menerima perintah rajanya untuk menjadi panglima perang melawan raja Janghes­khan dan tentara para penyembah kubur. Meskipun tetap dijebloskan ke dalam penjara selesai memenangkan peperangan melawan bangsa Tartar itu.

Dan bukan seperti ajaran Khowarij suatu kelompok yang bermudah-mudah dalam meng­kafirkan pimpinannya manakala dipandang sedikit agak menyimpang dari agama. Mereka menyampaikan hujjah/nasehat itu hanya sebagai kedok bahwa dirinya telah menyampaikan nasehat, yang dalam hati mereka tak punya harapan sadarnya pemimpin.

Oleh karena itu hendaklah kita berhati-hati dari sikap mudah menjuluki thoghut pada pemerintah kita yang mungkin banyak melakukan penyimpangan yang mungkin disebabkan masih jauhnya mereka dari petunjuk-petunjuk agama, hingga sangat membutuhkan nasehat yang banyak melalui para ulama sambil kita bersabar dengan kezholiman ataupun kefasikan mereka, selama mereka masih menjalankan sholat.

"Dan sejelek jelek pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian. Dikatakan kepada beliau : Ya Rasulullah bolehkah kami memerangi mereka ? Beliau menjawab : tidak boleh, selama mereka masih sholat diantara kalian (HR. Muslim)

Abu Hamdan

Referensi

- Al Intishor Li Hizbillah oleh Abdullah bin Abdurrohman

- Silsilah Hadits-hadits Shohih oleh Albani

- Aqidatus Salafis Shohih oleh Abdullah bin Abdul Hamid

- Zhohirotut Tabdi' Wa Tafsiq waTakfir oleh Sholeh Fauzan

Tidak ada komentar: